Kekeringan dan dan kondisi gersang karena kerusakan hutan dan tutupan lahan pernah melanda Gunungkidul. Dari catatan sejarah kehutanan, diketahui bahwa terjadi kerusakan hutan yang masif di kawasan Gunungkidul disebabkan karena penebangan kayu jati yang tak terkendali. Ini didorong karena pertumbuhan hunian penduduk dan meningkatnya kebutuhan kayu untuk bangunan, perkakas, dan juga pembuatan kapal pada masa kerajaan Mataram, masa monopoli dagang VOC, dan diteruskan pada masa kolonial Hindia Belanda sampai dengan masa paska kemerdekaan Republik Indonesia.
Praktis Gunungkidul pernah menjadi sampel paling terkenal buat lahan kering tandus di Pulau Jawa. Padahal wilayah-wilayah lain di bagian selatan Pulau Jawa sebenarnya juga mengalami situasi yang kurang lebih sama. Barangkali ini yang menyebabkan ada orang yang jengkel ketika diejek “Gunungkidul kui larang banyu”.
Gerakan penghijauan atau gerakan meng-hutan-kan kembali kawasan Gunungkidul menjadi sangat fenomenal pada era 80-an. Pemerintah bersama masyarakat saiyeg-saekapraya melaksanakan penanaman kembali tanaman hutan di lahan milik masyarakat dan lahan hutan negara. Tujuan utama gerakan tersebut, selain sebagai konservasi kawasan hutan, juga ditujukan untuk mereduksi tingkat kekeringan atau kegersangan tanah Gunungkidul dengan meningkatkan tandon air dalam tanah.
Selain itu, diperoleh manfaat ekonomis dan finansial yang diperoleh masyarakat karena memiliki tanaman hutan pada lahan atau pekarangan mereka. Tanaman hutan yang paling populer di wilayah Gunungkidul adalah pohon jati atau teak-wood (tectona grandis lf) yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pada saat Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Bupati Ir R Darmakum Darmokusumo (1974-1984), terdapat kebijakan yang fenomenal, yaitu Palakrama Jati dan Wiyata Jati. Palakrama Jati adalah kebijakan yang mewajibkan setiap penduduk yang akan menikah untuk menanam pohon jati di tanah pekarangannya minimal 10 pohon. Sedangkan Wiyata Jati adalah kebijakan kepada sekolah-sekolah di wilayah Gunungkidul untuk menanam pohon jati pada lahan di lingkungan sekolahnya.
Benar memang, menurut penuturan para orang tua di desa-desa, bahwa pasca tahun 80-an Gunungkidul sudah lebih ijo royo-royo dibandingkan era sebelumnya. Pun demikian, penduduk jadi lebih terbiasa menanam jati pada batas-batas pekarangan atau pada galengan kebun olahannya itu sebagai celengan penopang hidupnya.
Manfaat pohon jati sebagai celengan sungguh dirasakan ketika mana penduduk memerlukan biaya untuk menyekolahkan anak, berobat, menikahkan anak-anaknya, merenovasi rumah, dan bahkan nyangoni material kayu ketika anak-anaknya membangun rumah. Barangkali saya menjadi bagian anak gunung yang beruntung karena program palakrama jati jaman dulu itu. Ketika membikin rumah mungil di tanah perantauan ini, bapak-ibu saya mengirimi kusen, daun pintu, dan balokan kayu jati hasil kebun sendiri di Gunungkidul.
Diluar manfaat ekonomis tanaman hutan rakyat itu, sebenarnya ada manfaat ekologis yaitu meningkatnya unsur hara dalam tanah dan meningkatnya akuifer atau cadangan air dalam tanah. Dengan demikian sumur, telaga, belik dan sungai memiliki cadangan air yang semakin meningkat.
