Rumah klasik yang terjaga bentuk dan strukturnya ini merupakan rumah buyut dari bupati pertama Gunungkidul, R.T. Pontjodirjo.
Adalah Sri Budiarti selaku pemilik mewarisi rumah ini dari pendahulunya. Rumah yang berada di ruas jalan Semanu-Praci di Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul ini selain cukup terjaga keaslian bentuk dan bahannya juga menyimpan perjalanan peristiwa penting.
Rumah ini pernah menjadi posko TNI pada tahun 1965-1966. Pada saat itu TNI gencar mengadakan gerakan pembersihan eks PKI di wilayah Pacarejo, Semanu.





